Harga Makam Fiktif Dipatok Hingga Rp 8 Juta
Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Barat terus melakukan pendataan terkait dugaan makam fiktif di sejumlah taman pemakaman umum (TPU).
Satu unit makam seharga Rp 2 juta hingga Rp 8 juta. Makam fiktif terbongkar karena tidak terdaftar di buku register
Ia menjelaskan, pihaknya juga sudah menghubungi pihak ahli waris pemilik makam. Dari pengakuan ahli waris, mereka membeli makam fiktif dengan harga Rp 2 juta hingga Rp 8 juta.
"Satu unit makam seharga Rp 2 juta hingga Rp 8 juta. Makam fiktif terbongkar karena tidak terdaftar di buku register maupun PTSP. Tapi di lapangan terdapat batu nisan dan gundukan tanah," ungkap Uus Kuswanto, Kepala Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Barat, Kamis (28/7).
11 Makam Fiktif di Menteng Pulo DibongkarKali ini petugas juga kembali mendeteksi tujuh makam fiktif. Rinciannya di TPU Tegal Alur unit Islam sebanyak lima unit dan TPU Joglo sebanyak dua. Sebelumnya, di Jakarta Barat sudah ditemukan 160 makam fiktif.
"Tim kami masih bekerja. Hingga hari ini, telah bertambah sebanyak tujuh makam fiktif," tandasnya.